LAPORAN POLISI DICABUT, GURU CUBIT SISWI TERBEBAS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam Sejahtera

Mendikbudku.com - Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Mala Yanti akhirnya bisa bernapas lega.

Ibu dua anak itu kini terbebas dari segala proses hukum yang menanti setelah anak didiknya, DAB mencabut laporan di Markas Kepolisian Resor Wajo.

Laporan Polisi Dicabut, Guru Cubit Siswi Terbebas - JPNN.COM
Gambar Ilustrasi

Keduanya kini berangkulan. Mala dan DAB saling berjabat tangan di kantor polisi setelah dimediasi Polres Wajo, Jumat (1/12).

Fajar Online (Jawa Pos Group) melaporkan, baik Mala dan DAB kini sudah memaafkan atas insiden guru cubit siswi yang terjadi pada Senin, 6 November 2017 lalu.

Pihak yang memediasi adalah Wakil Kepala Polres Wajo, Kompol Muh Marsuki bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD.

"Keluarga siswi bersangkutan sudah mencabut laporannya, dan keduanya baik terlapor (Mala Yanti) dan DAB pelapor saling memaafkan," kata Marsuki, perwira pemilik satu melati di pundaknya, Jumat (01/12).

Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD menjelaskan, kasus tersebut memang tidak boleh berlarut-larut dan secepatnya harus diselesaikan.

"Karena bisa berpengaruh kepada siswi bersangkutan," singkatnya.

Seperti diketahui, Mala mencubit DAB karena tidak memerhatikan kegiatan seminar kewirausahaan yang digelar Senin (06/11) lalu. Acara itu juga diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 3 Wajo lainnya.

"Pada saat kegiatan berlangsung, saya menegur DAB dari kejauhan. Dia duduk di pojok ruangan bersama temannya sedang menggunakan handphone," ujarnya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Wajo Rabu (29/11) kepada Fajar Online (Jawa Pos Group).

Karena tidak memperhatikan teguran tersebut, Maya terpaksa menghampiri siswi kelas satu itu, kemudian mencubitnya sebanyak dua kali di bagian lengan, serta menepuknya sekali.

"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone, pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa HP," jelasnya.

Tak terima dengan perlakukan Mala, DAB bersama dengan orang tuanya melaporkan gurunya ke polisi atas tuduhan tindak kekerasan.

Sumber : jpnn.com

Demikian berita terkini yang dapat mendikbudku.com sampaikan, silakan dishare.

Comments