JADWAL REVISI UU ASN TERTUNDA LAGI, PEMERINTAH SERIUS GAK?

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam Sejahtera

Mendikbudku.com - Mohon maaf tertunda lagi. Untuk kesekian kalinya rapat pembahasan Revisi UU ASN kembali tertunda, alasan hilangnya jadwal pembahasan revisi UU ASN karena pemerintah tidak bisa hadir.

Jadwal rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tertunda lagi.

Hasil gambar untuk jadwal revisi uu asn
Gambar Ilustrasi

Harusnya, 4 Desember dijadwalkan membahas revisi UU yang akan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Nyatanya, tidak ada lagi jadwalnya.

"Kami kecewa banget kok bisa jadwal tiba-tiba hilang. Ini sudah beberapa kali loh;" kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.

Kejadian ini, lanjutnya, menunjukkan tidak ada niatan serius dari Baleg maupun pemerintah membahas revisi UU ASN.

Harusnya, Baleg punya kekuatan untuk memaksa pemerintah hadir karena dasar membahas revisi tersebut sudah ada.

"Surpresnya kan sudah ada, tunggu apalagi. Kenapa kami diombang-ambing kayak ini," ucapnya.

Dihubungi terpisah, anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, alasan hilangnya jadwal pembahasan revisi UU ASN karena pemerintah tidak bisa hadir.

"Mohon maaf tertunda lagi. Ini kami akan menanyakan kepada pemerintah kapan waktu pembahasan yang tepat. Yang pasti revisi UU ASN sudah masuk prolegnas," tandasnya. 

Sumber : jpnn.com

Demikian berita terkini seputar Revisi UU ASN yang dapat mendikbudku.com sampaikan, silakan dishare.

Comments