PENDATAAN (PENDAFTARAN) CALON PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2017 MULAI TANGGAL 1 - 20 NOVEMBER 2017

SUARAPGRI - Berdasarkan Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 disampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 November sampai dengan 20 November 2017. 


Isi surat Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 antara lain menyatakan sebagai berikut:

1. Guru calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 tentang Guru dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV.

2. Data calon peserta PPG diambil di Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan dimasukkan ke kedalam aplikasi pendataan Calon PPG dalam Jabatan melalui SIM PKB.

3. Guru yang terdaftar harus melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG dalam jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id. Informasi terkait pendataan juga tersedia di http://simpkb.id.

4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah Linieritas antara PPGJ yang akan diikuti sesuai dengan kualifikasi akademik S-I/ D-IV yang dimiliki calon peserta.

5. Pendataan Calon Peserta PPG dalam Jabatan dimulai 01 November 2017 Hingga 20 November 2017.


Bagi Bapak Ibu Guru Silahkan Cek Akun SIM PKBnya untuk memeriksa apakah anda masuk atau tidak, silahkan ikuti cara-cara di bawah ini:

1. Buka SIM GPO Bapak/Ibu;

2. Apabila pada akun SIM GPO anda tertera pengumuman PPG berarti anda berkesempatan mengikuti tahapan verval online PPG;

3. Namun apabila tidak muncul pengumuman PPG pada akun SIM GPO anda, kemungkinan anda sudah pernah sertifikasi atau bisa jadi persyaratan anda belum memenuhi utk mengikuti verval online PPG.

sumber

Demikian informasi terbaru yang kami bagikan terkait pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) tahun 2017.
Semoga bermanfaat.

Comments