SUARAPGRI - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini adalah keempat kalinya Badan Legislasi membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.
Agenda ini sangat dinantikan oleh ratusan ribu honorer kategori dua (K2).
Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS semakin terbuka lebar.
"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada jpnn, Jumat (17/11).
Bambang Riyanto menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASN pada masa sidang kali ini.
Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.
"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," jelasnya.
Dia juga menambahkan, seluruh fraksi di Baleg sudah solid untuk memperjuangkan honorer K2. (sumber: jpnn.com)
Comments
Post a Comment