SUARAPGRI - Pemerintah akan mengerek anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sekitar 4,9 persen, dari semula Rp 55,57 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2017, menjadi Rp58,29 triliun di Rancangan APBN tahun 2018.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penambahan TPG tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan, termasuk salah satunya kepada profesi guru.
Selain itu juga, peningkatan juga akan disesuaikan dengan jumlah penerima TPG yang lebih sedikit pada tahun depan.
Tercatat, jumlah penerima TPG menurun dari sekitar 1,31 juta menjadi 1,23 juta guru pada tahun depan. Alhasil, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan besaran nilai tunjangan.
"Itu karena ada yang sudah pensiun dan lainnya," kata Boediarso di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10).
Tidak hanya mengerek TPG, Boediarso mengaku, pemerintah juga meningkatkan tunjangan khusus bagi guru, mencapai 27,5 persen pada RAPBN tahun 2018. Tercatat, anggaran tunjangan khusus itu naik dari Rp1,66 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp2,12 triliun.
"Ini karena naiknya jumlah guru (yang mendapat tunjangan khusus) dari 41.599 guru menjadi 59.099 guru pada tahun depan," jelas Boediarso.
Kendati demikian, tambahan penghasilan (tamsil) guru tercatat justru merosot sekitar 30,14 persen, dari semula Rp1,4 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp978 miliar pada tahun depan.
Seperti halnya tunjangan khusus bagi guru, Boediarso menilai, hal ini juga karena jumlah guru penerimanya berkurang lantaran belum bersertifikat dan ada yang telah memasuki masa pensiun.
"Jumlah gurunya berkurang dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru saja," tuturnya.
Namun menurutnya, pemerintah tetap memberikan tunjangan bagi guru yang belum bersertifikat, yaitu sekitar Rp 250 ribu per orang per bulan.
"Tapi kalau TPG besarannya berbeda untuk guru SD, SMP, dan SMA," pungkasnya.
Secara total, jumlah anggaran untuk sektor pendidikan bagi profesi guru mencapai Rp 59,28 triliun untuk tahun 2018 mendatang.(cnnindonesia.com)
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penambahan TPG tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran sektor pendidikan, termasuk salah satunya kepada profesi guru.
Selain itu juga, peningkatan juga akan disesuaikan dengan jumlah penerima TPG yang lebih sedikit pada tahun depan.
Tercatat, jumlah penerima TPG menurun dari sekitar 1,31 juta menjadi 1,23 juta guru pada tahun depan. Alhasil, masih ada ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan besaran nilai tunjangan.
"Itu karena ada yang sudah pensiun dan lainnya," kata Boediarso di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10).
Tidak hanya mengerek TPG, Boediarso mengaku, pemerintah juga meningkatkan tunjangan khusus bagi guru, mencapai 27,5 persen pada RAPBN tahun 2018. Tercatat, anggaran tunjangan khusus itu naik dari Rp1,66 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp2,12 triliun.
"Ini karena naiknya jumlah guru (yang mendapat tunjangan khusus) dari 41.599 guru menjadi 59.099 guru pada tahun depan," jelas Boediarso.
Kendati demikian, tambahan penghasilan (tamsil) guru tercatat justru merosot sekitar 30,14 persen, dari semula Rp1,4 triliun pada APBNP 2017 menjadi Rp978 miliar pada tahun depan.
Seperti halnya tunjangan khusus bagi guru, Boediarso menilai, hal ini juga karena jumlah guru penerimanya berkurang lantaran belum bersertifikat dan ada yang telah memasuki masa pensiun.
"Jumlah gurunya berkurang dari 405.615 guru menjadi 265.038 guru saja," tuturnya.
Namun menurutnya, pemerintah tetap memberikan tunjangan bagi guru yang belum bersertifikat, yaitu sekitar Rp 250 ribu per orang per bulan.
"Tapi kalau TPG besarannya berbeda untuk guru SD, SMP, dan SMA," pungkasnya.
Secara total, jumlah anggaran untuk sektor pendidikan bagi profesi guru mencapai Rp 59,28 triliun untuk tahun 2018 mendatang.(cnnindonesia.com)
Comments
Post a Comment