SUARAPGRI - SIM PKB dimana digunakan sebagai akses login untuk pelatihan Guru Pembelajar/PKB juga digunakan guru-guru untuk akses login ke Info GTK sehingga lalu lintas menjadi padat.
Hal ini memaksa Direktorat Pembinaan Tendik Dikdasmen, GTK untuk membagi atau menjadwalkan akses login ke web tersebut.
Berikut ini pengumumannya.
Karena banyaknya kendala yang dikarenakan terbatasnya spesifikasi server maka dengan ini dibagi menjadi 3 zona untuk mengakses aplikasi SIM PKB.
Zona 1 (Pukul 06:00 - 10:00 WIB)
Meliputi:
Prop. D.K.I. Jakarta,
Prop. Jawa Barat,
Prop. Aceh,
Prop. Sumatera Utara,
Prop. Sumatera Barat,
Prop. Riau, Prop. Jambi,
Prop. Sumatera Selatan,
Prop. Lampung,
Prop. Kalimantan Barat,
Prop. Kalimantan Tengah,
Prop. Kalimantan Selatan
Zona 2 (Pukul 11:00 - 14:00 WIB)
Meliputi:
Prop. Jawa Tengah,
Prop. D.I. Yogyakarta,
Prop. Kalimantan Timur,
Prop. Sulawesi Utara,
Prop. Sulawesi Tengah,
Prop. Sulawesi Selatan,
Prop. Sulawesi Tenggara,
Prop. Maluku,
Prop. Bali,
Prop. Nusa Tenggara Barat,
Prop. Nusa Tenggara Timur
Zona 3 (Pukul 15:00 - 18:00 WIB)
Meliputi:
Prop. Jawa Timur,
Prop. Papua,
Prop. Bengkulu,
Prop. Maluku Utara,
Prop. Banten,
Prop. Bangka Belitung,
Prop. Gorontalo,
Prop. Kepulauan Riau,
Prop. Papua Barat,
Prop. Sulawesi Barat,
Prop. Kalimantan Utara
sumber
Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah. Demikian pengumuman ini dibuat, mohon harap dimaklum.
Terima Kasih
Tim Admin Pusat
Direktorat Pembinaan Tendik Dikdasmen, GTK
Hal ini memaksa Direktorat Pembinaan Tendik Dikdasmen, GTK untuk membagi atau menjadwalkan akses login ke web tersebut.
Berikut ini pengumumannya.
Karena banyaknya kendala yang dikarenakan terbatasnya spesifikasi server maka dengan ini dibagi menjadi 3 zona untuk mengakses aplikasi SIM PKB.
Zona 1 (Pukul 06:00 - 10:00 WIB)
Meliputi:
Prop. D.K.I. Jakarta,
Prop. Jawa Barat,
Prop. Aceh,
Prop. Sumatera Utara,
Prop. Sumatera Barat,
Prop. Riau, Prop. Jambi,
Prop. Sumatera Selatan,
Prop. Lampung,
Prop. Kalimantan Barat,
Prop. Kalimantan Tengah,
Prop. Kalimantan Selatan
Zona 2 (Pukul 11:00 - 14:00 WIB)
Meliputi:
Prop. Jawa Tengah,
Prop. D.I. Yogyakarta,
Prop. Kalimantan Timur,
Prop. Sulawesi Utara,
Prop. Sulawesi Tengah,
Prop. Sulawesi Selatan,
Prop. Sulawesi Tenggara,
Prop. Maluku,
Prop. Bali,
Prop. Nusa Tenggara Barat,
Prop. Nusa Tenggara Timur
Zona 3 (Pukul 15:00 - 18:00 WIB)
Meliputi:
Prop. Jawa Timur,
Prop. Papua,
Prop. Bengkulu,
Prop. Maluku Utara,
Prop. Banten,
Prop. Bangka Belitung,
Prop. Gorontalo,
Prop. Kepulauan Riau,
Prop. Papua Barat,
Prop. Sulawesi Barat,
Prop. Kalimantan Utara
sumber
Dan diluar waktu diatas dapat diakses seluruh wilayah. Demikian pengumuman ini dibuat, mohon harap dimaklum.
Terima Kasih
Tim Admin Pusat
Direktorat Pembinaan Tendik Dikdasmen, GTK
Comments
Post a Comment