KISI-KISI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING DESA TAHUN 2017
Sekadar mengingatkan kepada Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional
Desa Tahun 2017 bahwa berdasarkan Juknis, penentuan hasil seleksi dilakukan
melalui penggabungan hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dengan bobot penilaian:
Nilai Tes Tulis 60%, sedangkan Nilai Tes Wawancara 40%.
Berdasarkan ketentuan di
Comments
Post a Comment