Dalam
rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas)
untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 (S2) pada
perguruan ringgi dalam negeri.
Dalam
pelaksanaan program
Comments
Post a Comment