Bocoran Pembayaran THR Dan Gaji Ke 13 PNS Tahun 2017. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan dan membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau yang disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini tepat waktu. Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 14 triliun sampai Rp 16 triliun untuk membayar kewajiban tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada para PNS akan berbeda. Tentu sesuai dengan tujuan dari pemberian gaji tersebut, THR diberikan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk membantu pendidikan anak dalam memasuki tahun ajaran baru.
Saat ini, dia mengaku, Kemenkeu tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). "Nanti kita lihat PP-nya," papar Askolani.
Lebih jauh dirinya mengatakan, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan THR di tahun 2017. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu. BACA SELENGKAPNYA....
Sumber : liputan6.com
Comments
Post a Comment