Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar.
Berikut ini kami bagikan Surat Edaran Verifikasi Pembayaran Inpassing Terbaru 2017, yang mudah mudahan dengan adanya informasi tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu semua.
Untuk lebih lengkapnya silahkan dapat langsung diunduh secara gratis pada link di bawah ini.
Menelusuri Menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kementerian Agama nomor: B-165/IJ/Set.IJ/PS.00.6/03/201 perihal pelaksanaan Verifikasi Pembayaran TPG tahun 2017, Dirjen Pendidikan Madrasah mengeluarkan Surat Edaran no: 311/Dj.I/Dt.I.I/Kp.07.6/03/2017 perihal Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran Tunjangan Profesi (Inpassing) bagi Guru Madrasah Tahun 2017 yang ditujukan kepada kepala kantor Wilayah Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia yang isinya antara lain:
Pelaksanaan Verifikasi
Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran Tunjangan Profesi (Inpassing) akan dilaksanakan mulai tanggal 8-17 April 2017 di 30 Provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun Sasaran Verifikasi Inpassing, diantaranya :
Berikut ini kami bagikan Surat Edaran Verifikasi Pembayaran Inpassing Terbaru 2017, yang mudah mudahan dengan adanya informasi tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu semua.
Untuk lebih lengkapnya silahkan dapat langsung diunduh secara gratis pada link di bawah ini.
Pelaksanaan Verifikasi
Pelaksanaan Verifikasi Pembayaran Tunjangan Profesi (Inpassing) akan dilaksanakan mulai tanggal 8-17 April 2017 di 30 Provinsi di seluruh Indonesia.
- Guru Madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK inpassing dari kemenag namun belum diverifikasi oleh Itjen tahun 201
- Guru Madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan belum menerima SK Inpassing dari Kemenag
- Guru madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK Inpassing dari Kemendikbud
Comments
Post a Comment