SYARAT CPNS GURU DIANGGAP TERLALU BERAT, INI TANGGAPAN DIRJEN GTK

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam Sejahtera

Mendikbudku.com - Tahun depan jumlah PNS guru yang pensiun mencapai 51.458 orang. Untuk menambalnya, pemerintah berencana membuka perekrutan CPNS guru 2018. Persoalannya, guru honorer yang memenuhi syarat pendaftaran CPNS baru hanya 2.992 orang. Kemendikbud melobi Kemen PAN-RB supaya ada keringanan syarat pendaftaran.

Hasil gambar untuk hamid muhammad
Gambar Ilustrasi

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, ada tiga syarat untuk mendaftar CPNS guru. Yakni, berijazah minimal S-1, sudah memegang sertifikat profesi guru, dan berusia maksimal 33 tahun. ''Kalau merujuk syarat itu, hanya ada 2.992 guru honorer yang bisa mendaftar CPNS baru tahun depan,'' katanya di Jakarta kemarin (24/11). Data itu belum termasuk guru agama Kemenag.

Hamid menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah guru honorer memang banyak. Yakni, mencapai 1,5 juta orang. Namun, jumlah itu menyusut ketika tiga syarat pendaftaran CPNS guru dimasukkan.

Untuk itu, Hamid menuturkan, Kemendikbud sedang melobi Kemen PAN-RB agar ada keringanan persyaratan pendaftaran CPNS guru. Yakni, syarat harus memiliki sertifikat guru ditangguhkan dahulu. Jika penangguhan syarat sertifikasi guru itu dikabulkan, ada 383 ribu guru honorer yang bisa mendaftar CPNS.

Dia menuturkan, penangguhan syarat sertifikasi guru tersebut berkaitan dengan status kepegawaian. Jadi, peserta yang lulus ujian akan tetap berstatus CPNS selama belum mengantongi sertifikat guru. Baru setelah memiliki sertifikat guru, statusnya bisa naik menjadi PNS.

''Permintaan keringanan persyaratan ini masih bersifat usulan. Belum final,'' katanya. Hamid mengakui, persyaratan pendaftaran CPNS guru diatur dalam UU Guru dan Dosen.

Sumber : jawapos.com

Demikian berita seputar CPNS guru yang dapat mendikbudku.com bagikan, semoga bermanfaat.

Comments