Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013
Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013

Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013 yang merupakan salah satu materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Implementasi Kurikulum 2013 untuk SMK yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMK - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud Tahun 2017:

Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013

Konsep
  1. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencaaian hasil belajar peserta Didik (PP Nomor 13 tahun 2015).
  2. Ada tiga macam penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan dan penilaian oleh pemerintah.
  3. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
  4. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
  5. Penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
  6. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan: a. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi. b. Menetapkan tingkat penguasaan kompetensi. c. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi. d. Perbaikan proses belajar.
  7. Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
  8. Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
  9. Penilaian autentik adalah suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa, dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. 

Tahapan Penilaian
  1. Tahap persiapan, meliputi: a. Mengkaji kompetensi dan silabus sebagi acuan dalam membuat rancangan dan kriteria penilaian. Kegiatan penting pada proses ini adalah mencermati dimensi kompetensi dan materi yang termuat dalam pada kompetensi dasar. Yang perlu diperhatikan, KD tersebut termasuk ranah pengetahuan, ranah keterampilan, atau ranah sikap. Apabila KD tersebut termasuk ranah pengetahuan, level kompetensi seperti apa yang dituntut, apakah level memahami, menerapkan, menganalisis atau mengevaluasi. Apabila kompetensi yang terkandung dalam KD tersebut ranah keterampilan, perlu diidentifikasi apakah keterampilan konkret tingkat imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi atau naturalisasi atau abstrak tingkat mengolah, menalar, atau menyajikan. Hal lain yang perlu dicermati saat melakukan kajian KD adalah adalah keluasan dan kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik serta tipe pengetahuan yang akan diujikan.
  2. Mengembangkan indikator; Dari hasil kajian akan diketahui dimensi kompetensi yang harus dicapai, serta ruang lingkup dan kedalaman materi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Hasil kajian kemudian digunakan untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK adalah perilaku yang dapat diukur dan atau diamati untuk menunjukkan ketercapain KD tertentu yang menjadi acuan penilaian. Oleh karena itu IPK harus selaras dengan KD. Satu KD bisa diturunkan menjadi beberapa IPK.
  3. Membuat rancangan dan kriteria penilaian. Bentuk penilaian dipilih berdasarkan KD dan IPK. Pada tahapan ini akan ditentukan bentuk penilaian seperti ulangan, pengamatan, penugasan, portofolio, dan bentuk-bentuk penilaian lainnya. Instrumen penilaian dikembangkan berdasarkan IPK dan bentuk penilaian yang dipilih. Rancangan dan kriteria penilaian dibuatkan dalam bentuk kisi-kisi, yang memuat komponen KD, IPK, materi, indikator, bentuk penilaian, dan soal atau tugas. Semua rancangan tersebut dicantumkan dalam RPP, sebagai sebuah kesatuan dengan rancangan pembelajaran.

Tahap Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian sangat tergantung dari tujuan penilaian, bentuk penilaian, serta dimensi atau ranah yang akan dinilai. Proses penilaian untuk perbaikan proses pembelajaran pelaksanaannya sedikit berbeda dengan penilaian untuk mengukur sejauh mana penguasaan peserta didik pada kompetensi tertentu. Demikian pula halnya, proses penilaian pada ranah sikap berbeda dengan proses penilaian ranah pengetahuan atau ranah keterampilan. Oleh sebab itu proses penilaian bisa dilaksanakan sebelum, selama, atau sesudah kegiatan pembelajaran.

Tahap Analisis Hasil Penilaian, Pengolahan dan Tindak Lanjut
Analisis hasil penilaian bertujuan untuk mengetahui indikator apa saja yang sudah atau belum dikuasai oleh peserta didik. Dari hasil analisis ini dapat diketahui peserta didik yang memerlukan pembelajaran remedial atau pembelajaran pengayaan. Adapun pengolahan hasil penilaian disesuaikan dengan ranah kompetensi, sebagaimana tercantum dalam Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan yang dikeluarkan oleh Direktorat PSMK. Hasil analisis juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan refleksi untuk perbaikan proses pembelajaran.

Kriteria Praktik Penilaian yang Baik
Mengacu pada berbagai model, pendekatan, prinsip, dan tujuannya, praktik penilaian oleh pendidik disebut baik apabila memenuhi kriteria tersebut di bawah ini, yaitu:
  1. Penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  2. Memotivasi peserta didik.
  3. Menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran.
  4. Merangsang kompetensi masa depan.
  5. Penilaian dilakukan secara konsisten.
  6. Dapat digunakan untuk mengetahui hasil belajar peserta didik.
  7. Penilaian dapat digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran.
  8. Berkaitan dengan kompetensi peserta didik.
  9. Realistis dan kontekstual.

Kriteria yang terakhir tersebut adalah tambahan khusus untuk penlaian autentik, penilaian yang dianjurkan dalam Kurikulum 2013.

    Download Modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013.pdf
    Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013.docx


    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id/

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran SMK Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lainnya di bawah ini.


    Comments