PRESIDEN JOKOWI RESTUI USULAN MENAIKKAN DANA BOS UNTUK GURU HONORER

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Mendikbudku.com - Presiden Joko Widodo merespons positif usulan Persatuan Guru Republik Indonesia untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya diperuntukkan bagi guru honorer.

Menurut Jokowi, ada banyak ruang untuk membantu guru seperti dana BOS. Ia menjanjikan dana BOS akan diperbaiki jumlah dan kualitasnya.

Jokowi: Peran Guru Tak Bisa Tergantikan - JPNN.COM
Gambar Ilustrasi

“Saya setuju usulan PGRI menaikkan dana BOS. Berapa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Mendikbud, MenPAN-RB, dan kepala daerah harus koordinasi untuk membahas ini,” ucap Jokowi pada puncak acara HUT PGRI ke-72 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Alasannya, jumlah dana BOS yang diperuntukkan bagi guru sangat sedikit sehingga memengaruhi kesejahteraan.

“Hanya 15 persen dana BOS yang diperuntukkan bagi guru honorer. Semuanya dibayarkan untuk gaji dan nilainya sangat rendah,” ujar Unifah.

Untuk diketahui, gaji guru tidak tetap, guru honorer di 3T (terdepan, terluar, tertinggal) rata-rata Rp 300 ribu. Ini berbeda jauh dengan guru PNS sehingga kesenjangan sangat terasa. Padahal tanggung jawab GTT dan guru honorer ini setara guru PNS.

“Kalau belum bisa diangkat semuanya menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), kami mohon dengan segala hormat kepada bapak presiden, BOS jangan 15 persen. Kalau boleh BOS itu dinaikkan 30 persen,” ujarnya.

PGRI juga mengusulkan agar dana BOS diberikan kepada daerah untuk mengaturnya. Jangan terlalu straight sehingga kepala sekolah kebingungan. Unifah mengatakan, kalau mau dorong inovasi aturan boleh tetapi sebagai guidance bukan aturan yang menyulitkan guru.

“Apalagi kalau rombelnya sedikit. Kalau sekelasnya 20 orang, guru honorer dibayar oleh BOS 15 persen. Marilah kita membuka hati bahwa kalau kita mau pendidikan maju guru harus diperhatikan profesionalitasnya," tegasnya.

Sumber : jpnn.com

Demikian berita terkini yang dapat mendikbudku.com sampaikan, silakan dishare.

Comments