Terbaru Dana Sertifikasi Semester Dua Triwulan Tiga Segera Cair

Kabar gembira bagi penerima dana sertifikasi semester dua triwulan tiga, bagi guru taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan pengawas, akan segera cair. Kepala Dinas Pendidikan Arman mengatakan, pihaknya telah mengajukan 2.134 berkas pengajuan pencairan para penerima sertifikasi ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). 

"Mudah-mudahan minggu kedua atau paling lama minggu ketiga November ini bisa dicairkan," sebut Arman, Senin (13/11), seraya mengatakan bahwa dana sertifikasi tersebut dari pemerintah pusat ke daerah dan ditransfer ke rekening guru penerima sertifikasi. Sedangkan pihaknya selaku Diknas hanya sebagai pengelola data dan berkas para penerima dana sertifikasi. Untuk pencairan triwulan tiga dananya Rp 24 milyar.


PARA GURU SIBUK MENGURUS SERTIFIKASI

"Bahan sedang proses di keuangan DPKAD. Berdasarkan petunjuk pak Kadis, diajukan yang sudah turun SK nya. Sedangkan yang belum turun SK nya setelah dilengkapi data dapodiknya, dan turun SK nya baru diajukan kembali," tutur Lutfi, kemarin.


cek disini untuk setiap provinsinya :


  1. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam
  2. Provinsi Sumatera Utara
  3. Provinsi Sumatera Barat
  4. Provinsi Riau
  5. Provinsi Kepulauan Riau
  6. Provinsi Jambi
  7. Provinsi Sumatera Selatan
  8. Provinsi Bangka Belitung
  9. Provinsi Bengkulu
  10. Provinsi Lampung
  11. Provinsi DKI Jakarta
  12. Provinsi Jawa Barat
  13. Provinsi Banten
  14. Provinsi Jawa Tengah
  15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. Provinsi Jawa Timur
  17. Provinsi Bali
  18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
  20. Provinsi Kalimantan Barat
  21. Provinsi Kalimantan Tengah
  22. Provinsi Kalimantan Selatan
  23. Provinsi Kalimantan Timur
  24. Provinsi Kalimantan Utara
  25. Provinsi Sulawesi Utara
  26. Provinsi Sulawesi Barat
  27. Provinsi Sulawesi Tengah
  28. Provinsi Sulawesi Tenggara
  29. Provinsi Sulawesi Selatan
  30. Provinsi Gorontalo
  31. Provinsi Maluku
  32. Provinsi Maluku Utara
  33. Provinsi Papua Barat
  34. Provinsi Papua

sumber : http://jambi.tribunnews.com


Comments