INGAT ! GURU DILARANG RANGKAP PEKERJAAN

Assalamualaikum Warrahatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Mendikbudku.com - Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, memimpin upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017 dan HUT ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Bola Kaki Kompleks Pelajar Tijue, Kabupaten Pidie, Sabtu (25/11).

Pada kesempatan tersebut, Wabup membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr Unifah Rosyidi, M Pd yang mengatakan para guru harus bangga akan profesinya. Sebab Guru memiliki peran yang sangat mulia dan sangat strategis.

Guru Dilarang Rangkap Pekerjaan
Gambar Ilustrasi

Dalam kesempatan itu ia juga melarang para guru di Pidie merangkap pekerjaan di luar profesinya, seperti menjadi anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). “Kami khawatir jika guru merangkap pekerjaan, seperti menjadi anggota KIP atau Panwaslu, pasti anak didik akan telantar. Saya imbau kepala sekolah dan kepala dinas, tidak memberikan izin kepada guru yang mencalonkan diri jadi anggota KIP dan Panwaslu,” kata Fadhlullah TM Daud.

Menurutnya, guru baru dibolehkan beraktivitas ganda jika telah mampu memajukan sekolah tempatnya bekerja dan membuat para siswanya berprestasi. “Tapi jika sekolah belum maju, maka guru dilarang merangkap aktivitas lain,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Murthalamuddin SPd MSP, mengatakan, HGN tahun ini mengusung tema “Guru Carong Pendidikan Hebat”. Disdik Pidie bersama PGRI Pidie pun melaksanakan kegiatan khusus, yaitu siswa menulis satu kalimat atau lebih pada selembar kertas tentang gurunya. Tilisan tersebut akan ditempel pada tempat yang telah disediakan di setiap sekolah.

“Tulisan siswa tersebut difoto dan dikirimkan sebanyak empat lembar foto, dengan sesi yang berbeda menggunakan WhatsApp (WA) ke nomor 081360050323 atau 081360004497, dengan menyebutkan keterangan nama sekolah masing-masing,” katanya.

Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud mengungkapkan, bahwa saat ini kabupaten itu masih kekurangan guru di semua jenjang pendidikan. “Kekurangan guru ini paling dirasakan di jenjang SD dan SMA akibat banyak guru yang pensiun, dan tidak adanya pengangkatan guru baru selama 8 tahun terakhir,” ungkapnya.

Selain itu, persoalan lain yang terus menghambat proses pembelajaran yang berkualitas di Pidie, adalah banyaknya aturan administratif yang berbelit-belit, berubah-ubah, dan menyita waktu guru yang seharusnya bsia dimaksimalkan untuk mendidik siswa di sekolah.

“Semoga persoalan pencairan TPP, Kenaikan Pangkat, impassing, sertifikasi, dan lain-lainnya dapat lebih disederhanakan, lebih terbuka, dan memenuhi rasa keadilan bagi para guru,” harap Wakil Bupati Pidie ini.

Sumber : tribunnews.com

Demikian berita terkini seputar guru yang dapat mendikbudku.com bagikan, semoga bermanfaat.

Comments