BERIKUT SYARAT DAN CARA MENDAPATKAN NUPTK 2017/2018 SECARA ONLINE

Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan kepada semua Guru baik PNS ataupun Non PNS yang memenuhi kriteria serta ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK Kemendikbud.

Untuk mendapatkanNUPTK pada Tahun 2017 ini lebih mudah, tidak seperti pada sebelumnya.


Proses untuk mendapatkan NUPTK sekarang bias secara online. Namun, guru harus memenuhi syarat sebagai penerima NUPTK.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik serta tetap. NUPTK yang dimiliki seorang guru tidak akan berubah kendati guru yang bersangkutan sudah beralih tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian serta atau terjadi perubahan data yang lain.

Untuk mendapatkan NUPTK baru, guru harus menginput datanya dengan benar, lengkap dan valid di dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Setelah melalui verifikasi serta validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan, bagi guru yang belum mempunyai NUPTK akan diusulkan dengan melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai kriteria untuk di kirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

Sesudah lolos verifikasi oleh Disdik dan dinyatakn lulus verifikasi maka PDSPK juga akan menerbitkan NUPTK untuk guru tersebut.

Syarat Mendapat NUPTK bagi Guru PNS/CPNS:
- KTP
- SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Bukan Foto Copy)
- SK Penugasan
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S1

Syarat Mendapat NUPTK bagi Guru Non PNS:
- KTP
- SK Bupat/Wali Kota/Gubernur
- Surat Tugas dari atasan langsung
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S1

Cara Mendapatkan NUPTK Baru 2017/2018:
  • Pastikan syarat-syarat dokumen diatas sudah dilengkapi, silahkan masuk ke Website resmi Vervap PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • Masukkan username dan password login dapodik yang sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.
  • Pilih menu “NUPTK” dan pilih calon “calon penerima NUPTK” maka akan muncul nama Guru yang akan didaftarkan sebagai penerima NUPTK 2-17/2018.
  • Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas.
  • Sebelum mengupload berkas dokumen, pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
  • Setelah dokumen-dokumen yang di upload sudah lengkap, silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus di upload.
  • Terakhir, silahkan klik “Upload Dokumen” pada bagian bawah. Selesai sekarang anda tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, jika verval kabupaten disetujui maka ada harapan besar anda mendapatkan NUPTK.


Manfaat NUPTK bagi Guru adalah untuk mengikuti program Sertifikasi, mendapatkan Tunjangan, dapat mengikuti Uji Kompetesnsi Guru (UKG), dan berkesempatan peroleh Beasiswa Pendidikan.
Semoga bermanfaat.

Silahkan dibagikan!

Comments