KEMENDIKBUD KEMBANGKAN APLIKASI LAYANAN KONSULTASI DARING BAGI GURU

SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) mengembangkan aplikasi layanan konsultasi daring bagi guru.

Aplikasi yang diuji coba pertama kali pada Rabu (25/10/2017 ), dibuat sebagai upaya peningkatan pelayanan Kemendikbud kepada masyarakat.


Kemudahan untuk mengakses aplikasi tersebut berefek pada efisiensi, di mana guru di daerah tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Jakarta untuk berkonsultasi tentang masalah yang sedang dihadapi.

Layanan Konsultasi daring untuk guru adalah layanan dua arah dimana guru dan petugas dapat langsung berinteraksi dan mendapat kepastian mengenai solusi dari permasalahan mereka.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso, mengatakan, aplikasi konsultasi daring ini dikembangkan dengan melihat fakta yang terjadi di ULT.

Beberapa kasus seperti pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG), inpassing, dan penerbitan NUPTK, menyebabkan panjangnya antrean di ULT Kantor Kemendikbud oleh para guru yang datang dari berbagai wilayah di tanah air.

Ari mengatakan, layanan kepada guru merupakan salah satu prioritas Kemendikbud. Untuk itu, dengan pertimbangan luas wilayah yang berimbas pada konsekuensi biaya dan waktu, harus dicari solusi agar para guru tetap terlayani walaupun berada jauh dari Jakarta.

“Kami merasa tidak adil, sehingga perlu ada terobosan untuk melayani seluruh guru,” tuturnya.

Dalam menggunakan layanan ini, para guru akan dipandu oleh petugas dari Lembaga Pendidikan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk memverifikasi berkas yang dibutuhkan dalam pengurusan.

Kegiatan uji coba aplikasi konsultasi daring diikuti oleh 30  peserta yang terdiri dari Guru TK, SD, SMP dan operator sekolah dari kota Surabaya. 

Para peserta terlihat antusias dalam melakukan uji coba konsultasi daring dan aktif bertanya mengenai permasalahan yang mereka alami dalam pengurusan tunjangan profesi guru, dapodik dan pemberkasan kesetaraan. 

Setelah uji coba dilakukan, para peserta mengisi kuesioner untuk memberikan saran dan pendapat mengenai aplikasi tersebut.

Dengan adanya layanan konsultasi daring ini,  ULT Kemdikbud berharap mampu mewujudkan tata kelola pelayanan yang bersih, mudah dan pasti. (sumber: kemdikbud.go.id)

Comments