ANGGARAN PEMERINTAH PADA RAPBN 2018 UNTUK HONORER K2 BELUM DIALOKASIKAN, PENYEBABNYA...

SUARAPGRI - Anggaran KemenPAN-RB di RAPBN tahun 2018 mencapai Rp 357 miliar, namun tidak ada item untuk penyelesaian honorer kategori dua (K2).

Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengungkapkan, anggaran terbesar dipakai untuk percepatan reformasi birokrasi dan digitalisasi program pemerintah.


Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka efisiensi penggunaan teknologi informasi jadi keharusan.

Mengenai anggaran honorer K2, Herman melanjutkan, belum dialokasikan karena UU Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang dilaksanakannya rekrutmen CPNS tanpa proses seleksi.

"UU ASN kan sudah jelas aturannya. Pemerintah tidak bisa menganggarkan pengangkatan honorer K2 karena tidak ada aturan mainnya," jelas Herman Suryatman kepada jpnn.com, Senin (9/10).

Dia pun meminta honorer K2 untuk bersabar, menunggu turunan UU ASN ditetapkan salah satunya RPP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Walaupun dalam proses rekrutmen PPPK juga harus melalui serangkaian tes.

“Kalau kami masukkan anggaran untuk K2, menyalahi aturan UU. Soal revisi UU ASN kan belum berjalan juga. Kita lihat perkembangannya saja," pungkasnya.

Comments