PBNU HARAP KEMENDIKBUD TIDAK DISKRIMINATIF DALAM TINGKATKAN KUALITAS GURU

SUARAPGRI - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) fokus untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas guru secara konkret, terutama setelah terbitnya Perpres No. 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Rabu (6/9).


Peningkatan kualitas guru harus dilakukan secara merata sehingga tidak terkesan diskriminatif.

Berdasarkan informasi yang di lansir dari laman CNNIndonesia.com “Jangan hanya untuk guru yang berada di bawah Kemdikbud dan Kemenag (Kementerian Agama) saja. Jangan begitu. Semuanya,” jelas Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlawi kemarin.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres PPK untuk menggantikan Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang banyak mendapat penolakan, termasuk dari NU.


Masduki juga mengatakan, Perpres PPK sangat bagus untuk menguatkan karakter generasi penerus bangsa. Meski begitu, apabila tidak didukung oleh tenaga pengajar yang mumpuni, program PPK tidak akan berjalan optimal.

Masduki juga menganggap guru sebagai elemen penting dalam peningkatan taraf pendidikan di Indonesia, khususnya untuk menyukseskan program Perpres PPK.

Itu tercermin dari delapan standar pendidikan nasional yang lima di antaranya disebut berkaitan erat dengan peran guru.

Adapun kedelapan poin Standar Pendidikan Nasional adalah standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan, serta penilaian pendidikan.

“Hanya tiga yang tidak melekat pada guru, yakni standar sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengelolaan sekolah,” pungkasnya.

Masduki yakin program peningkatan kualitas guru tidak akan menyia-nyiakan anggaran Kemdikbud. Hasil yang didapat, menurut dia, dapat dirasakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Nah, dengan menekankan perbaikan guru, Insya Allah PPK itu akan bagus dengan sendirinya,” ujar Masduki.

Comments