HONORER MENDAPAT PRIORITAS MENJADI GURU GARIS DEPAN (GGD)

SUARAPGRI - Guru honorer yang sudah mengabdi di daerah 3T (Terdepan Terluar dan Tertinggal) mendapat prirotas menjadi guru garis depan (GGD).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekrut 17 ribu GGD. Hal ini untuk memenuhi kekurang guru di wilayah terpencil, perbatasan, dan terisolir.


"Tahun depan kami tetap akan usulkan Guru Garis Depan (GGD). Cuma mungkin ada perubahan pola. Kan ada beberapa daerah usulkan agar guru yang penuhi syarat dan sudah lama mengabdi di daerah terpencil itu dimasukkan. Nah ini yang mungkin akan ada perubahan itu," jelas Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad usai pelepasan GGD di Jakarta, Selasa (12/9).

Hamid Muhammad menyebutkan, guru honorer yang sudah mengabdi di daerah 3T dan memenuhi syarat, mendapat prioritas. Syaratnya mereka harus berijazah S1 dan berusia maksimal 35 tahun.

Selain dari honorer, lulusan S1 umum juga diberikan peluang dengan lebih dulu merekrut mereka dan menjalani program pendidikan profesi guru (PPG) selama dua semester.

"Jadi harus sekolah PPG dulu, tanpa itu kan nggak bisa mengajar," tuturnya.

Dia mengakui jumlah GGD yang akan direkrut tahun depan sangat banyak. Itu sebabnya tenaga yang direkrut berasal dari honorer maupun umum karena sulit mencari lulusan PPG.

"Ya kalau cari lulusan PPG itu nggak ada orangnya. Wong tahun kemarin saja kuota 7.000, yang kami dapat hanya 6.296 orang. Kemenristekdikti bilang tahun ini prgram PPG-nya sangat sedikit. Kalau kami syaratkan harus PPG ya nggak mungkin dan susah," pungkasnya.

Solusinya, menurut Hamid, akan dibahas dengan Kemenristekdikti. Apakah pola rekrutmennya dari S1. Setelah diperoleh calon terbaik kemudian ditetapkan jadi GGD, baru jalani PPG.

Begitu selesai PPG, GGD ini langsung ditempatkan ke lokasi pengabdian masing-masing.

"Jumlah 17 ribu ini masih belum final ya karena menunggu keputusan Menteri Keuangan. Kalau anggarannya ada dan disetujui, berarti tahun depan kuotanya segitu," ujarnya. (jpnn.com)

Comments