Gaji Guru Honorer Diusulkan Naik 30 Persen dari Dana Bos




Pemerintah diminta menaikkan porsi gaji guru honorer di dalam komponen dana bantuan operasioanl sekolah (BOS) hingga 30 persen. Selama ini, porsi gaji guru honorer di dalam postur dana BOS dinilai terlalu kecil. Saat ini dana BOS untuk gaji guru honorer maksimal 15 persen.

Usulan itu mengemuka di tengah rencana Kemendikbud menaikkan satuan biaya (unit cost) dana BOS. Seperti diberitakan unit cost dana BOS untuk SD diusulkan naik dari Rp 800 ribu/siswa/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun dan untuk SMP naik dari Rp 1 juta/siswa/tahun jadi Rp 1,4 juta/siswa tahun.

Pemerintah diminta juga menaikkan porsi pembayaran gaji guru honorer dari dana BOS. Saat ini dana BOS diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer hanya 15 persen. Porsi ini dinilai terlalu kecil, apalagi di sekolah yang jumlah siswa dan guru honorernya sedikit.

BACA SELENGKAPNYA...

sumber : sekolahdasar.net


Comments