Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP

Berikut ini adalah berkas Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP. Download file format .doc atau .docx Microsoft Word dan format .xls atau .xlsx Microsoft Excel.

Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP
Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP

Format Konsideran SKPBM Tahun Pelajaran 2017-2018
Format Konsideran SKPBM Tahun Pelajaran 2017-2018

Lampiran SKPBM Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP
Lampiran SKPBM Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP


Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP

Berikut ini kutipan teks dari salah satu contoh Format Konsideran SKPBM Tahun Pelajaran 2017-2018 yaitu untuk SMP Negeri:

Menimbang:
a. Bahwa proses belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan;

b. Bahwa berdasarkan point a untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar perlu ditetapkan pembagian beban mengajar guru dan tugas tambahan bagi guru Tahun Pelajaran 2017-2018.

Mengingat:
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

b. Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

c. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;

d. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

e. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan;

g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Mengajar Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;

h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP-MTs; 

i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang kurikulum SMP; 

j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013; 

l. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013; 

m. SK Dirjen. Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 374/KEP/D/KR/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen. Dikdasmen Nomor: 305/KEP/D/KR/2016 Tentang Penetapan Satuan Pelaksana Kurikulum 2013 (Lampiran II: Keputusan Dirjen. Dikdasmen. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 374/KEP/D/KR/2016 Tanggal 11 Juli 2016 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013); 

n. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/Madrasah.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:
Keputusan Kepala SMP Negeri……….. Kecamatan…….. Surabaya tentang Pembagian Beban Mengajar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2017-2018.

Pertama: Beban mengajar guru tahun pelajaran 2017–2018 dalam proses belajar mengajar meliputi kewajiban tatap muka/mengajar dan tugas tambahan lainnya.

Kedua: Beban mengajar guru dalam proses belajar mengajar tersebut tertuang dalam daftar terlampir.

Ketiga: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.

    Download Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP ini silahkan lihat preview salah satu file dan unduh berkas lainnya pada link di bawah ini:



    Download File:

    Konsideran SKPBM SD Negeri Kurikulum 2013 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SD Swasta-2006 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SD Swasta Kurikulum 2013-mandiri Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SD Swasta Kurikulum 2013 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SMP Negeri Kurikulum 2013 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SMP Swasta-2006 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SMP Swasta Kurikulum 2013-mandiri Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM SMP Swasta Kurikulum 2013 Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Konsideran SKPBM TK Negeri Tahun 2017-2018-revisi1.doc
    Konsideran SKPBM TK Swasta Tahun 2017-2018-revisi.doc
    Lampiran SKPBM SD Negeri Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lampiran SKPBM SD Swasta Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lampiran SKPBM SMP Negeri Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lampiran SKPBM SMP Swasta Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lampiran SKPBM TK Negeri Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lampiran SKPBM TK Swasta Tahun 2017-2018-revisi.xls
    Lembar Verifikasi Pengawas untuk sd1-revisi.xlsx
    Lembar Verifikasi Pengawas untuk smp1-revisi.xlsx
    Lembar Verifikasi Pengawas untuk TK revisi.xlsx

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Format Konsideran SKPBM Lengkap Tahun Pelajaran 2017-2018 untuk TK, SD, SMP. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya di bawah ini.


    Comments