Berikut Ini Surat Resmi Kemdikbud Seleksi Calon Guru Dan Tenaga Pendidik Non PNS Ke Luar Negeri Terbaru 2017


Selamat datang di blog pendidikan Tahun Ajar.

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Surat Resmi Kemdikbud Seleksi Calon Guru Dan Tenaga Pendidik Non PNS Ke Luar Negeri Tahun 2017.

Selengkapnya silahkan dapat langsung disimak dan diunduh dibawah ini.


Dalam rangka mempersiapkan calon Guru dan Tenaga Kependidikan yang sudah habis masa kerjanya. Kemendikbud membuka lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri dengan perjanjian kerja selama 2 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mengikuti seleksinya silhakan simak persyaratannya dibawah ini :

Berikut persyaratannya :

Persyaratan Umum
  • Warga Negara RI
  • Usia per Januari 2017 adalah maksimal 40 th.
  • Sehat jasmanai dan rohanai serta tidak terkena narkoba.
  • Berkelakuan Baik sesuai lembaga yang menetapkan
  • Tidak pernah diperhentikan secara tidak hornmat selama berkerja di lembaga tertentu.
  • Tidak menjalani pekerjaan lain yang terikat perjanjian kontrak
  • Mampu mengajar multi subjek.
Persyaratan Khusus
  • Berijazah terakhir minimal S1
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki hasil UKG
  • Memiliki NUPTK
  • Berpengalaman mengajar kurang lebih 5 tahun pada bidangnya.

Bagi bapak ibu yang berminat, untuk jadwal seleksinya adalah sebagai berikut:
  1. Penggumuman resmi 5 Juli 2017
  2. Lamaran dibuka mulai pengumuman dikeluarkan-19 Juli 2017
  3. Seleksi Kwalifikasi 20-22 Juli 2017
  4. Pengumuman hasil seleksi 24 Juli 2017
  5. Bagi peserta yang lolos rencana akan diberangkatkan pada Bulan Desember 2017/Januari 2018 Untuk informasi selengkapnya dapat mendwnload disini
Surat Resmi Kemdikbud Seleksi Calon Guru Dan Tenaga Pendidik Non PNS  Ke Luar Negeri tahun 2017



Sumber : atirta13.com

Baca juga : Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional Guru 2017

Demikian postingan admin kali ini semoga dengan adanya postingan diatas dapat berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu semua.
Salam Pendidikan

Comments