Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBN Guru Honorer dan PNS Tahun 2017 Sesuai Daerah

Salam dunia pendidikan. Kali ini kami akan membagikan sebuah Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBN Guru Honorer dan PNS Tahun 2017 Sesuai Daerah untuk anda, yang mungkin bisa membantu anda untuk memudahkan pekerjaan, dan semoga bermanfaat.

Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBD Guru Honorer dan PNS Tahun 2017 - Guru Honorer merupakan guru berstatus non PNS yang mengajar pada suatu sekolah. Jika dilihat dari penampilannya memang tidak ada bedanya dengan guru PNS pada umumnya, hanya saja dari segi finansial sudah jelas bahwa guru honorer hanya mendapat sekian persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah.
Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBN Guru Honorer dan PNS Tahun 2017 Sesuai Daerah

Namun, untuk tiap semester ada beberapa guru honorer yang mendapatkan dana intensif dari pemerintah, baik pemerintah pusat (APBD I) maupun pemerintah daerah (APBD II). Dana ini sering disebut dengan tunjangan kesra GTT maupun PTT. Lantas seperti apa kriterianya?
Guru non PNS dengan masa kerja tertentu dan memiliki jumlah jam mengajar (JJM) sesuai ketentuan berhak mendapatkan tunjangan intensif ini.

Jika rekan rekan ingin mengetahui syarat untuk mendapatkan tunjangan apbd apbn ini silahkan download kami sudah sediakan dalam bentuk dokumen :

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai syarat mendapatkan tunjangan insentif apbd apbn guru honorer dan pns terbaru 2017 mudah mudahan bermanfaat silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya, terimakasih.

Terimakasih sudah berkunjung di bloog admin semoga semua yang kami sediakan dibloog ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua sekian dan wassalam wr wb.

Comments