Dana BOS merupakan dana yang rutin diberikan pemerintah kepada setiap jenjang sekolah dari mulai SD,SMP sampai SMA yang diperuntukan untuk kebutuhan siswa, seperti untuk buku pelajaran, alat tulis kantor, pemeliharaan sekolah, bayar honor dan sebagainya.
“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi, dan mengingat biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015,” kata Mendikbud Muhadjir.
Mendikbud menjelaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi. Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk 2018.
BACA SELENGKAPNYA...
sumber : sekolahdasar.net
Comments
Post a Comment