Salah satu porsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 mendatang adalah untuk program pendidikan. Untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan bagi guru.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018 sebesar Rp 79,6 triliun. Anggaran ini naik sekitar 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2 triliun.
Nantinya anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.
BACA SELENGKAPNYA...
Sumber : sekolahdasar.net
Comments
Post a Comment