Pada tahun ini, BSNP
melakuan revisi standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
Revisi ini dilakukan dengan merumuskan kompetensi yang menyatukan dimensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi sebuah kesatuan serta dirumuskan secara
bergradasi dari jenjang sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Perubahan
SKL tidak dimaksudkan untuk melakukan perubahan
Comments
Post a Comment