Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif

Berikut ini adalah berkas buku atau Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif untuk SMA. Download file PDF. Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA ini merupakan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud RI.

Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA
Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

Pembelajaran aktif merupakan pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi siswa, pembelajaran ini dapat digunakan dalam merancang proses pembelajaran berdasarkan Kurikulum 2013. Pembelajaran aktif memberikan pengalaman pada siswa untuk  berinteraksi langsung dengan sumber-sumber belajar yang diyakininya dapat memberi informasi yang diinginkan. Pembelajaran aktif dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, menantang dan memotivasi siswa untuk suka belajar, yang pada akhirnya akan membentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat. Karakteristik dari model Pembelajaran aktif adalah pengembangan karakter siswa untuk menyukai kegiatan menyelidiki ide-ide penting dan bertanya. Siswa menemukan pemahaman dalam proses menyelidiki sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Siswa dapat berfikir kreatif, kritis dan terampil menyelidiki, menyimpulkan materi, serta menghubungkan dengan masalah dunia nyata yang otentik. Pembelajaran aktif selalu berisikan pembelajaran dengan kegiatan yang melibatkan siswa sehingga siswa dapat memperoleh perolehan hasil belajar yang bermakna. Oleh karena itu diharapkan para guru dapat menerapkan pembelajaran aktif agar proses pembelajaran dapat secara optimal memberdayakan potensi siswa.

Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA:

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sejak tahun pelajaran 2013/2014 agar terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan mengembangkan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2016 dan 2017 telah mengembangkan naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai referensi bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.

Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penggunaannya dapat diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam menggunakan naskah tersebut, Semoga naskah ini dapat menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di SMA melalui Kurikulum 2013.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 telah menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh SMA pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa kendala teknis, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara bertahap di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan fasilitasi pembinaan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul pelatihan, pedoman, panduan, dan model- model yang telah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain : (1) Model-Model Pembelajaran; (2) Model Pengembangan RPP; (3) Model Peminatan dan Lintas Minat; (4) Panduan Supervisi Akademik; (5) Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif; (6) Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA; (7) Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM); (8) Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas; (9) Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan (10) Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017.

Latar belakang
Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya guru untuk mengarahkan siswa ke dalam proses belajar sehingga mereka dapat mencapai tujuan belajar sesuai dengan yang diharapkan. Proses pembelajaran harus dirancang secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembagan fisik serta psikologis siswa. Dalam merancang proses pembelajaran, guru harus memperhatikan perbedaan individu siswa karena setiap siswa merupakan individu yang, memiliki keunikan masing- masing yang tidak sama dengan siswa lain. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang memberi kesempatan siswa untuk mencari tahu, belajar berbasis aneka sumber belajar, pembelajaran terpadu, pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi, pembelajaran keterampilan aplikatif, pembelajaran yang memperhatikan keseimbangan keterampilan fisikal dan mental, dan pembelajaran yang memberikan nilai-nilai keteladanan sebagaimana dimaksud pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.

Sesuai dengan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran seperti dimaksud pada Standar Kompetensi Lulusan/SKL (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan kegiatan pembelajaran yang diturunkan dari Standar Isi (Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016), maka guru harus merancang proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa yang membekali kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara holistik. Siswa perlu didorong untuk melakukan proses pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya kontekstual berbasis masalah (problem base learning).

Kurikulum 2013 mengutamakan pembelajaran yang mendorong aktivitas fisik dan mental siswa secara optimal. Praktek pembelajaran demikian mendukung tumbuhnya pembelajaran aktif (active learning). Pembelajaran ini menggerakkan seluruh aktivitas fisik dan mental siswa sehingga siswa memiliki banyak pengalaman belajar melalui pemberdayaan potensi dirinya. Proses pembelajaran ini merupakan strategi untuk menumbuhkan metakognitif siswa. Siswa didorong untuk melakukan proses pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi diri sehingga muncul strategi otomatis pada diri siswa. Pembelajaran ini melatih siswa nampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif sebagaimana dibutuhkan dalam kehidupan abad 21.

Permasalahan terkait dengan pembelajaran sering muncul di kalangan guru. Guru belum tentu semuanya memahami bahwa sebenarnya tujuan utama pembelajaran adalah mengaktifkan potensi siswa agar dapat mencari tahu dan menerapkan apa yang telah diketahuinya menjadi sebuah keterampilan dalam rangka membangun sikap mereka. Fakta menunjukkan bahwa guru masih mengalami kesulitan dalam memahami dan mengimplementasikan pembelajaran yang mampu mengaktifkan potensi siswa secara optimal (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi). Oleh karena itu, maka Direktorat Pembinaan SMA memandang perlu menerbitkan Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif agar dapat digunakan oleh guru dalam merancang proses pembelajaran yang memberdayakan potensi siswa secara optimal. Melalui panduan ini guru diharapkan mampu merancang pembelajaran aktif, multiarah, tidak selalu klasikal, dan variatif agar potensi siswa dapat diberdayakan seoptimal mungkin. 

Tujuan
Naskah ini disusun untuk membantu guru merancang proses pembelajaran aktif/active learning (pembelajaran berbasis pemberdayaan potensi) yang melibatkan siswa secara optimal untuk mengambil peran dan prakarsa dalam proses pembelajaran sesuai dengan filosofi dan karakteristik Kurikulum 2013.

Ruang Lingkup
Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif ini memuat hal-hal sebagai berikut.
  1. Konsep Pembelajaran Aktif
  2. Ragam dan Pengembangan Pembelajaran Aktif

Pengertian Pembelajaran Aktif
Istilah pembelajaran aktif diperkenalkan oleh seorang sarjana Inggris yaitu R. W. Revans (1907-2003). Pembelajaran aktif menurut Bonwell (1991) merupakan pembelajaran yang melibarkan berpartisipasi siswa dalam proses pembelajara, di mana siswa melakukan suatu kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak hanya pasif mendengarkan penjelasan guru. Selanjutnya, Weltman (2012) menyatakan bahwa pembelajaran aktif adalah suatu proses belajar di mana siswa secara aktif atau berdasarkan pengalaman belajarnya terlibat aktif dalam proses belajar. Pembelajaran aktif ini berfokus pada tanggung jawab belajar siswa.

Michel Prince (2004) mendefinisikan pembelajaran aktif sebagai proses belajar yang melibatkan siswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif menuntut siswa melakukan kegiatan belajar bermakna dan berfikir tentang apa yang mereka lakukan. Definisi ini dapat mencakup kegiatan, seperti pekerjaan rumah, kegiatan di kelas, maupun kegiatan di masyarakat. Inti pembelajaran aktif adalah aktivitas siswa dan keterlibatannya dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif merujuk pembelajaran kolaboratif di mana siswa bekerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam konteks pembelajaran aktif ditekankan bahwa untuk belajar siswa harus melakukan lebih dari sekadar mendengarkan. Siswa harus membaca, menulis, mendiskusikan, atau terlibat dalam memecahkan masalah. Kegiatan belajar ini terkait dengan hasil belajar yang ingin dicapai mencakup tiga dimensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Untuk mencapainya siswa harus terlibat dalam kegiatan pembelajaran berfikir tingkat tinggi. Dengan demikian pembelajaran aktif ada kaitannya kemampuan berfikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Pembelajaran aktif juga merupakan proses pembelajaran yang memberikan ruang yang cukup bagi aktivitas siswa untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber. Keaktifan siswa tidak hanya sekedar keaktifan fisik tapi juga keaktifan mental. Pembelajaran aktif sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran bermuara pada belajar mandiri. Kemandirian belajar ini merupakan metakognitif. Metakognitif mengarah kepada kemampuan mengasses kognitif dan kemampuan mengelola perkembangan kognitifnya sendiri/self-regulated learning. Siswa yang memiliki metakognitif akan mampu menyelesaikan tugas belajarnya dengan baik, mereka mampu merencanakan pembelajaran, mengatur diri, mengontrol diri, dan mengevaluasi pembelajarannya. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran yang dirancang harus mampu melibatkan siswa secara aktif. Siswa dan guru dalam belajar aktif memiliki peran yang sama untuk menciptakan suatu pengalaman belajar yang bermakna.

Terdapat beragam strategi pendekatan "Pembelajaran aktif" seperti belajar melalui bermain, belajar berbasis teknologi, pembelajaran berbasis aktivitas belajar, pembelajaran kerja kelompok, pembelajaran proyek, dan lain-lain. Pembelajaran aktif membutuhkan lebih dari sekadar mendengarkan tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari setiap siswa. Siswa harus melakukan berbagai aktivitas belajar sekaligus berfikir tentang bagaimana mencapai tujuan belajarnya. Hal ini merupakan metakognitif. Dengan demikian pembelajaran aktif dapat menumbuhkan metakognitif siswa.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran Aktif
Barnes (1989) menekankan prinsip-prinsip pembelajaran aktif, sebagai berikut.
  1. Purposive: relevan antara tugas dan tujuan pembelajaran.
  2. Reflective: refleksi siswa tentang makna dari apa yang dipelajari.
  3. Negotiated: tujuan dan metode pembelajaran disepakati antara siswa dan guru.
  4. Critical: siswa menghargai cara-cara yang berbeda untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  5. Complex: siswa membandingkan tugas dengan kompleksitas yang ada dalam kehidupannya.
  6. Situation-driven: kebutuhan terhadap situasi dipertimbangkan dalam rangka membangun tugas-tugas belajar.
  7. Engaged: tantangan nyata tercermin dalam kegiatan yang dilakukan siswa dalam belajar.

Pembelajaran aktif membutuhkan lingkungan belajar yang tepat melalui penerapan strategi pembelajaran yang tepat. Penerapan strategi pembelajaran yang tepat akan menghasilkan perolehan hasil belajar yang tepat pula. Ada beberapa pertimbangan dalam merancang proses pembelajaran aktif, antara lain pembelajaran yang dirancang sebagai berikut.
  1. Sejalan dengan strategi filsafat konstruktivisme dan dari filsafat tradisional.
  2. Memperkenalkan penelitian berbasis belajar melalui penyelidikan dan berisi konten ilmiah yang otentik.
  3. Mendorong keterampilan kepemimpinan dan mendorong siswa dalam pengembangan diri.
  4. Mendorong pembelajaran kolaboratif untuk membangun komunitas belajar.
  5. Mampu menumbuhkan lingkungan yang dinamis melalui pembelajaran interdisipliner (antarmata pelajaran) dan menghasilkan kegiatan dengan pengalaman belajar yang lebih baik.
  6. Mengintegrasikan pengetahuan sebelumnya dengan pengalaman baru yang bermanfaat bagi siswa.
  7. Mampu meningatkan kinerja pembelajaran siswa yang dipelajari di kelas maupun di luar kelas.

Karakteristik
Karakteristik pembelajaran pada Kurikulum 2013 sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tetang Standar Proses, guru harus merancang proses pembelajaran sejalan dengan pembelajaran aktif dengan karakteristik berikut.
  1. Pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa berperan lebih aktif dalam mengembangkan cara-cara belajar mandiri untuk menumbuhkan semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  2. Guru membimbing pengalaman belajar siswa. Guru sebagai salah satu sumber belajar memberikan peluang bagi siswa agar dapat memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui usaha sendiri, dapat mengembangkan motivasi dari dalam dirinya, dan dapat mengembangkan pengalaman untuk membuat suatu karya.
  3. Tujuan kegiatan pembelajaran tidak hanya untuk sekedar mengejar standar akademis namun juga untuk pencapaian kompetensi secara utuh dan seimbang.
  4. Pengelolaan kegiatan pembelajaran ditekankan pada kreativitas siswa dan memperhatikan kemajuan siswa untuk menguasai kompetensi.
  5. Penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur ketercapaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa.
  6. Pembelajaran tidak ditekankan pada penyampaian informasi namun mengutamakan keterlibatan siswa secara aktif baik fisik maupun mental.
  7. Suasana atau kondisi pembelajaran mendukung untuk mengembangkan keterbukaan dan penghargaan terhadap semua gagasan siswa.
  8. Siswa tidak hanya mendengarkan ceramah secara pasif melainkan terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran melalui aktivitas : mengamati, bertanya, diskusi, debat, membaca, membuat ringkasan, kerja kelompok, mencari informasi, observasi, melakukan penelitian, bermain peran, studi kasus, melakukan penyingkapan informasi yang belum mengemuka, menganalisis data, presentasi, membuat proyek untuk menghasilkan karya kontekstual, menyelesaikan permasalahan kontekstual dalam pembelajaran, dan sebagainya.

      Download Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA



      Download File:
      Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA.pdf

      Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Naskah Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif SMA. Semoga bisa bermanfaat.

      Lihat juga beberapa informasi dan berkas terkait dengan SMA di bawah ini.


      Comments